Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

3 Cara Cek Stnk Motor Baru Sudah Jadi Atau Belum


cara cek stnk motor baru sudah jadi atau belum

Bagi pemilik motor baru, menunggu STNK keluar bisa menjadi sebuah masalah. Apalagi jika Anda membutuhkan STNK tersebut untuk berbagai keperluan seperti mengurus SIM atau membeli perlengkapan berkendara. Namun, bagaimana cara mengecek apakah STNK motor baru sudah jadi atau belum?

  1. Cek melalui Situs Resmi Samsat Online
    Buka situs resmi Samsat Online dan masukkan nomor polisi kendaraan Anda pada kolom yang sudah disediakan. Jika STNK sudah jadi, maka akan muncul pemberitahuan yang menyatakan bahwa STNK tersebut telah diterbitkan.
  2. Cek melalui Aplikasi Samsat Online
    Unduh aplikasi Samsat Online dan buka aplikasi tersebut. Masukkan nomor polisi kendaraan Anda pada kolom yang sudah disediakan. Jika STNK sudah jadi, maka akan muncul pemberitahuan yang menyatakan bahwa STNK tersebut telah diterbitkan.
  3. Cek melalui Samsat Lokal
    Jika Anda tidak memiliki koneksi internet, Anda dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat untuk mengecek apakah STNK motor baru sudah jadi atau belum. Pastikan membawa surat tanda bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor (STBP) saat melakukan pengecekan.

Untuk lebih memahami cara mengecek STNK motor baru, berikut adalah beberapa penjelasan detail yang bisa Anda pelajari:

1. Cara cek STNK melalui situs resmi Samsat Online

Samsat Online merupakan layanan resmi dari Pemerintah Indonesia yang memungkinkan pemilik kendaraan bermotor untuk mengecek informasi terkait pajak kendaraan dan STNK secara online. Cara cek STNK melalui situs resmi Samsat Online sangat mudah dan cepat. Anda hanya perlu mengunjungi situs resmi Samsat Online dan memasukkan nomor polisi kendaraan Anda pada kolom yang sudah disediakan. Kemudian, klik “Cek” dan tunggu beberapa saat. Jika STNK sudah jadi, maka akan muncul pemberitahuan yang menyatakan bahwa STNK tersebut telah diterbitkan.

2. Cara cek STNK melalui aplikasi Samsat Online

Selain melalui situs resmi Samsat Online, Anda juga bisa mengecek STNK melalui aplikasi Samsat Online. Cara cek STNK melalui aplikasi Samsat Online sama mudahnya dengan cara mengecek melalui situs resmi. Anda hanya perlu mengunduh aplikasi Samsat Online dari Google Play Store atau App Store, lalu memasukkan nomor polisi kendaraan Anda pada kolom yang sudah disediakan. Kemudian, klik “Cek” dan tunggu beberapa saat. Jika STNK sudah jadi, maka akan muncul pemberitahuan yang menyatakan bahwa STNK tersebut telah diterbitkan.

3. Cara cek STNK melalui kantor Samsat lokal

Jika Anda tidak memiliki koneksi internet, Anda dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat untuk mengecek apakah STNK motor baru sudah jadi atau belum. Pastikan membawa surat tanda bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor (STBP) saat melakukan pengecekan. Anda akan diminta untuk menunjukkan STBP tersebut sebagai bukti bahwa Anda sudah membayar pajak kendaraan bermotor.

Untuk menghindari penipuan, pastikan Anda hanya mengecek STNK motor baru di tempat-tempat yang resmi dan terpercaya.

  • Mudah dan cepat
  • Dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja
  • Tidak perlu membayar biaya tambahan
  • Memastikan keamanan dan kepercayaan dalam melakukan pengecekan
  • Mencegah terjadinya penipuan

1. Apakah cara cek STNK melalui Samsat Online dan aplikasi Samsat Online sama?

Ya, cara cek STNK melalui Samsat Online dan aplikasi Samsat Online sama mudahnya. Hanya saja, jika menggunakan aplikasi Samsat Online, Anda harus mengunduh aplikasi tersebut terlebih dahulu melalui Google Play Store atau App Store.

2. Apakah ada biaya tambahan untuk mengecek STNK melalui Samsat Online atau aplikasi Samsat Online?

Tidak, tidak ada biaya tambahan untuk mengecek STNK melalui Samsat Online atau aplikasi Samsat Online. Anda hanya perlu memiliki koneksi internet yang stabil.

3. Apakah harus membawa STBP saat mengecek STNK di kantor Samsat?

Ya, Anda harus membawa STBP saat mengecek STNK di kantor Samsat. STBP merupakan bukti bahwa Anda sudah membayar pajak kendaraan bermotor.

4. Apakah ada risiko terjadinya penipuan saat mengecek STNK di tempat-tempat yang tidak resmi?

Ya, ada risiko terjadinya penipuan saat mengecek STNK di tempat-tempat yang tidak resmi. Oleh karena itu, pastikan Anda hanya mengecek STNK di tempat-tempat yang resmi dan terpercaya.

5. Apakah bisa mengecek STNK kendaraan milik orang lain?

Tidak, Anda tidak bisa mengecek STNK kendaraan milik orang lain. Anda hanya bisa mengecek STNK kendaraan yang terdaftar atas nama Anda sendiri.

Selalu pastikan untuk mengecek STNK motor baru Anda secara berkala untuk menghindari terjadinya penipuan atau masalah lainnya.

Kesimpulan dari cara cek stnk motor baru sudah jadi atau belum

Menunggu STNK motor baru keluar bisa menjadi sebuah masalah bagi pemilik kendaraan bermotor. Namun, dengan mengikuti beberapa cara cek STNK motor baru yang telah disebutkan di atas, Anda dapat mengecek apakah STNK motor baru sudah jadi atau belum dengan mudah dan cepat. Pastikan untuk selalu mengecek STNK secara berkala dan hanya di tempat-tempat yang resmi dan terpercaya untuk menghindari terjadinya penipuan atau masalah lainnya.